Administrasi Sekolah

Sekolah sebagai institusi pendidikan bisa menjalankan fungsinya jika seluruh kegiatan di dalamnya dikelola dengan tepat. Administrasi Sekolah perlu dikelola dengan baik supaya kinerja institusi pendidikan bisa optimal.

Pada dasarnya administrasi sekolah adalah seluruh proses pengelolaan, mulai dari pengendalian, pengurusan dan pengaturan berbagai cara atau usaha supaya tujuan sekolah bisa terlaksana.

Pada pelaksanaan administrasi sekolah, segenap sumber daya sekolah harus diatur dan didayagunakan secara efektif dan efisien. Selain itu, karena Administrasi Sekolah berhubungan erat dengan surat menyurat atau arsip, data maupun informasi harus tercatat dengan tepat, akurat dan disajikan tepat waktu.

Pada prinsipnya, Administrasi Sekolah bersifat fleksibel dan praktis. Penerapannya bisa menyesuaikan kebutuhan dan keadaan dari institusi pendidikan terkait.

Meski demikian, pengelolaan Administrasi Sekolah harus tetap memenuhi fungsi utamanya yaitu sebagai sumber informasi utama yang jadi pedoman pengelolaan pendidikan dan juga kegiatan belajar-mengajar.

Supaya bisa lolos proses akreditasi, pihak sekolah pasti akan berusaha menyesuaikan pelaksanaan Administrasi Sekolah dengan Standar Nasional Pendidikan.

Berdasarkan Buku Panduan Kerja Tenaga Administrasi Sekolah yang dikeluarkan Kemendikbud, setidaknya ada 8 unsur atau pembagian urusan pada Administrasi Sekolah